23
Jakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun
2026 guna memastikan target kinerja tercapai optimal. Sekretaris Jenderal
(Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Selasa (14/07/2026), mengumpulkan
dan memberikan arahan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi
dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi
berkala dan memantau progres program strategis yang tengah dijalankan.“Target
capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan
strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus
benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh
program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam kegiatan
Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan
Kegiatan Triwulan II Tahun 2026, yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN,
Jakarta.
Menurut
Dalu Agung Darmawan, salah satu hal yang dapat dijadikan instrumen utama dalam
pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP). Muatan yang ada dalam SAKIP bisa mengukur dan memastikan
setiap anggaran yang akan digunakan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi
masyarakat atau result oriented.“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat
capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi
internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu
sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat
Eselon 1 dan Eselon 2,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Sebagai
langkah memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran, Inspektur
Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan bahwa untuk
semester II akan dilakukan pengawasan secara tematik, seperti pada
program-program strategis nasional. Menurutnya, program strategis nasional
perlu diawasi ketat karena skala anggarannya sangat besar.“Misal seperti
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan
dari para Aparat Penegak Hukum,” tutur Irjen ATR/BPN.
Pudji
Prasetijanto Hadi juga mengimbau agar para pimpinan satuan kerja secara berkala
melakukan evaluasi program kerja. “Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa
dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar kita bisa memetakan program kita,
kita bisa merasa bahwa program kita ada kekurangan di sana, makanya dievaluasi,
diperbaiki,” tegas Irjen ATR/BPN.Dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang
Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala
Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut menyampaikan paparan
singkat terkait target capaian semester II 2026. Adapun pertemuan ini dihadiri
langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti secara daring oleh
para Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
(AR/FA)
0 Komentar