Palu - Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan
untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi
Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada
pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9
kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (01/04/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda
legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak
Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf
di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi
Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16
Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan
dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya
secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan
Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang
diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari
pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan
manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk
mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus
ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad
Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga
meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN
Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara
maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan
masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan
pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir
mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang,
Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga
Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (JM/YZ)

0 Komentar