27
Aceh
Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman
Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan
itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana
hidrometeorologi pada 2025 silam."Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya
hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk
menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan
amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak
bencana," ujar Menteri Nusron.
Sebagai
sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam
Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang
diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi
rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan
Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai
Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan."Hari
ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan
disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya
mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.
Proses
rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam
kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan
layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian
tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.Dalam sektor pertanahan,
Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan
lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat
yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema
konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat
banjir.Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait,
pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali
kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana
ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.Adapun dalam kunjungan ini,
Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi
Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)
0 Komentar