Palu -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu,
Lukman S. Thahir, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU terkait pelaksanaan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan pada Rabu (01/04/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret mendorong keterlibatan mahasiswa untuk
membantu menyelesaikan legalisasi tanah wakaf.
“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat,
membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai
dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri
ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi
Tengah.
Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang
belum tercatat secara resmi. Untuk itu, bersama dengan ditekennya MoU tentang
Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan
Pengabdian Masyarakat, ini ia yakin kontribusi mahasiswa dapat mendongkrak
jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.
“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan
turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga
berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.
Lukman S. Thahir sebagai Rektor UIN Datokarama Palu, menyambut baik kolaborasi
bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat
aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di
masyarakat.
“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut
tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi,
terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat
tanahnya,” ungkap Lukman S. Thahir.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga
menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan
sertipikat menjadi bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas
aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan
kampus ke depan.
Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata
Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia;
Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah
BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran. (JM/YZ)

0 Komentar