Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) sedang mempercepat proses penyelesaian berkas layanan
pertanahan, salah satunya dengan mengatur sistem pengukuran tanah di
masing-masing Kantor Pertanahan. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan
Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, dalam Rapat Pimpinan
yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), mengungkapkan bahwa pengukuran tanah
akan dilakukan dengan sistem antrean terjadwal.
“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri,
maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan
menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor
Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya, di
Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Layanan Pengukuran Terjadwal adalah wujud upaya Kementerian ATR/BPN
menyederhanakan SOP pengukuran pada pendaftaran tanah pertama kali. Virgo
Eresta Jaya menjelaskan, target kinerja surveyor minimal satu berkas selesai
satu hari hingga pemetaan bidang.
Sementara dari sisi pemohon, tugasnya adalah memastikan tanda batas yang jelas,
hadir sesuai jadwal, dan memastikan lokasi pengukuran dalam situasi kondusif.
“Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu
pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.
Lokasi 38 Kantor Pertanahan yang telah mengimplementasikan Layanan Pengukuran
Terjadwal antara lain Kantor Pertanahan di area Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI
Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah,
Banten, dan Jawa Barat. Ke depannya, Dirjen SPPR akan menyiapkan target terkait
implementasi layanan tersebut melalui roadmap Layanan Pengukuran
Terjadwal 2026.
“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan
Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan
se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Rapim yang dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini diikuti oleh
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah
Pejabat Pimpinan Tinggi Madya memaparkan terkait target kerja masing-masing
direktorat jenderal. (AR/YZ)

0 Komentar